Subsidi Energi akan Disalurkan Secara Tertutup Mulai 2022
Selasa, 10 Agustus 2021 - 07:16 WIB
Pekerja memindahkan tabung ke warung penjualan khusus gas LPG 3 kg di Jakarta Barat. Senin (9/8/2021). Subsidi LPG 3 kg karena dianggap kurang tepat sasaran, pemerintah bersama dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI sepakat menargetkan subsidi energi akan disalurkan secara tertutup mulai 2022.
Pemerintah mengusulkan perubahan skema penyaluran subsidi, terutama subsidi LPG menjadi skema non tunai terintegrasi dengan bantuan sosial ke masyarakat.
Subsidi LPG 3 kg tetap akan diberikan untuk rumah tangga, usaha mikro, petani, dan nelayan.
Pemerintah mengusulkan perubahan skema penyaluran subsidi, terutama subsidi LPG menjadi skema non tunai terintegrasi dengan bantuan sosial ke masyarakat.
Subsidi LPG 3 kg tetap akan diberikan untuk rumah tangga, usaha mikro, petani, dan nelayan.
(sra)