KPK Periksa Mantan Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston
Rabu, 24 Juni 2020 - 02:16 WIB
Mantan Ketua DPRD Provinsi Jambi (2014-2019) Cornelis Buston (kedua kiri) dan dua orang mantan anggota DPRD Jambi (2014-2019) AR Syahbandar (kanan) dan Chumaidi Zaidi digiring ke tahahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (23/6/2020).
click to zoom
Mantan Ketua DPRD Provinsi Jambi (2014-2019) Cornelis Buston (kedua kiri) dan dua orang mantan anggota DPRD Jambi (2014-2019) AR Syahbandar (kanan) dan Chumaidi Zaidi digiring ke tahahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (23/6/2020).
click to zoom
Mantan Ketua DPRD Provinsi Jambi (2014-2019) Cornelis Buston (kedua kiri) dan dua orang mantan anggota DPRD Jambi (2014-2019) AR Syahbandar (kanan) dan Chumaidi Zaidi digiring ke tahahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (23/6/2020).
click to zoom
Penahaanan ketiganya merupakan pengembangan kasus suap sebagai pelicin alias uang ketok palu untuk pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 hingga RAPBD TA 2018.
click to zoom
Penahaanan ketiganya merupakan pengembangan kasus suap sebagai pelicin alias uang ketok palu untuk pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 hingga RAPBD TA 2018.
click to zoom
Penahaanan ketiganya merupakan pengembangan kasus suap sebagai pelicin alias uang ketok palu untuk pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 hingga RAPBD TA 2018.
click to zoom
Mantan Ketua DPRD Provinsi Jambi (2014-2019) Cornelis Buston (kedua kiri) dan dua orang mantan anggota DPRD Jambi (2014-2019) AR Syahbandar (kanan) dan Chumaidi Zaidi digiring ke tahahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (23/6/2020). Penahaanan ketiganya merupakan pengembangan kasus suap sebagai pelicin alias uang "ketok palu" untuk pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 hingga RAPBD TA 2018. Kasus ini sebelumnya menjerat bekas Gubernur Jambi 2016-2021 Zumi Zola, dua orang pejabat Pemprov, tujuh orang Anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019 serta seorang pengusaha.
(rat)