Pemerintah Tanggung Sewa Toko atau Gerai 10 Persen

Jum'at, 20 Agustus 2021 - 07:30 WIB
Pedagang merapikan dagangannya di salah satu pertokoan di kawasan Pasar Baru, Jakarta.
click to zoom
Pemerintah resmi menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen atas sewa toko atau gerai para pedagang eceran (sewa toko bebas PPN).
click to zoom
Pemerintah resmi menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen atas sewa toko atau gerai para pedagang eceran (sewa toko bebas PPN).
click to zoom
Pengunjung memilih pakaian yang dijual di salah satu pertokoan di kawasan Pasar Baru, Jakarta, Kamis (19/8/2021).
click to zoom
Pengunjung memilih pakaian yang dijual di salah satu pertokoan di kawasan Pasar Baru, Jakarta, Kamis (19/8/2021). Pemerintah resmi menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen atas sewa toko atau gerai para pedagang eceran (sewa toko bebas PPN).

(FOTO : OKEZONE/ARIF JULIANTO)
(sra)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More