Sidang Lanjutan Terdakwa Ferdy Yuman Hadirkan Istri dan Anak Nurhadi
Jum'at, 20 Agustus 2021 - 18:50 WIB
Terdakwa Ferdy Yuman menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tiipikor) Jakarta, Jumat (20/08/2021). Sidang lanjutan hari ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi untuk dimintai keterang terkait kasus yang melibatkan terdakwa Ferdy Yuman, dalam kasus menghalangi penyidikan kasus suap dan penerimaan gratifikasi terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). Kasus yang melibatkan mantan sekretaris MA Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono, dimana dalam kasus ini, Nurhadi dan Rezky menerima suap senilai Rp 45,7 miliar dari Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto
Hadir hari ini sebagai saksi Istri Nurhadi, Tin Zuraida dan anaknya Rizqi Aulia Rahmi untuk dimintai keterangan dalam persidangan hari ini.
Hadir hari ini sebagai saksi Istri Nurhadi, Tin Zuraida dan anaknya Rizqi Aulia Rahmi untuk dimintai keterangan dalam persidangan hari ini.
(sra)