Siap Ikuti Pemilu 2024, Partai Emas Resmi Daftar ke Kemenkumham

Senin, 23 Agustus 2021 - 18:26 WIB
Ketua Umum Partai Emas Hasnaeni (dua kiri) menyerahkan dokumen persyaratan yang diterima langsung oleh Dirjen AHU dan jajarannya di Kemenkumham, Jakarta.
click to zoom
Partai Era Masyarakat Sejahtera (Emas) resmi mendaftarkan diri ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
click to zoom
Pendaftaran untuk memperoleh sertifikat badan hukum tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua Umum Partai Emas Hasnaeni.
click to zoom
Ketua Umum Partai Emas Hasnaeni (dua kiri) menyerahkan dokumen persyaratan yang diterima langsung oleh Dirjen AHU dan jajarannya di Kemenkumham, Jakarta, Senin (23/8/2021).
click to zoom
JAKARTA-- Partai Era Masyarakat Sejahtera (Emas) resmi mendaftarkan diri ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Senin (23/8). Pendaftaran untuk memperoleh sertifikat badan hukum tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua Umum Partai Emas Hasnaeni.

Menurut Hasnaeni, kehadiran mereka ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham disambut baik. "Diterima Bapak Dirjen AHU dan jajarannya," kata Hasnaeni.

Hasnaeni sempat berbincang dengan Dirjen dalam kesempatan itu. Ia mengisahkan visi-misi Partai Emas, yang salah satunya menghadirkan lapangan pekerjaan dan peluang usaha bagi rakyat Indonesia. "Saya menceritakan konsep kita bagaimana membuka lapangan kerja dan peluang bisnis buat kader dan simpatisan Partai Emas," tuturnya.

Setelah ini, Kemenkumham akan melakukan verifikasi terhadap dokumen persyaratan yang diserahkan Partai Emas. Kementerian juga akan mengecek pengurus dan kantornya di daerah.

"Harapan semoga proses verifikasi ini bisa cepat selesai. Semoga bisa dinyatakan lolos atau memiliki sertifikat badan hukum parpol," ungkap Hasnaeni.

Jika dinyatakan lolos, Partai Emas akan menghadapi verifikasi lanjutan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). 'Wanita Emas', sapaan Hasnaeni kembali berharap tahapan tersebut juga bisa dilalui nantinya. "Harapan saya bisa lolos di KPU dan bisa lolos parliamentary threshold (ambang batas parlemen)," tandasnya.
(sra)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More