Dinyatakan Bebas, Romi Keluar dari Rutan KPK
Rabu, 29 April 2020 - 23:34 WIB
Terpidana mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romi keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) K4, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/4/2020)). Romi yang terjerat kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2019 dinyatakan bebas usai terbit penetapan pembebasan Mahkamah Agung (MA) pasca putusan tingkat banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memotong hukuman Romi hanya menjadi satu tahun. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.
click to zoom
Terpidana mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romi keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) K4, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/4/2020)). Romi yang terjerat kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2019 dinyatakan bebas usai terbit penetapan pembebasan Mahkamah Agung (MA) pasca putusan tingkat banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memotong hukuman Romi hanya menjadi satu tahun. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.
click to zoom
Terpidana mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romi keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) K4, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/4/2020)). Romi yang terjerat kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2019 dinyatakan bebas usai terbit penetapan pembebasan Mahkamah Agung (MA) pasca putusan tingkat banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memotong hukuman Romi hanya menjadi satu tahun. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.
click to zoom
Terpidana mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (tengah) dijemput tim kuasa hukumnya saat keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) K4, di Gedung KPK , Jakarta, Rabu (29/4/2020)). Romi yang terjerat kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) 2019, dinyatakan bebas usai terbit penetapan pembebasan Mahakamah Agung (MA) pasca putusan tingkat banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memotong hukuman Rommy hanya menjadi satu tahun. . ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.
click to zoom
Terpidana mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romi keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) K4, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/4/2020)). Romi yang terjerat kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2019 dinyatakan bebas usai terbit penetapan pembebasan Mahkamah Agung (MA) pasca putusan tingkat banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memotong hukuman Romi hanya menjadi satu tahun. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.
(rat)