Susuri Gang Sempit, Menaker Ida Fauziyah Pastikan BSU Tepat Sasaran

Minggu, 29 Agustus 2021 - 09:51 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (kiri) berbincang dengan salah satu pekerja penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang tinggal di rumah kos gang sempit kawasan Kendangsari, ketika melakukan kunjungan kerja di Surabaya, Jawa Timur.
click to zoom
Kunjungan yang didampingi Deputi Direktur Wilayah BPJamsostek Jawa Timur Deny Yusyulian tersebut untuk memastikan bahwa program BSU sudah tepat sasaran dan memberi manfaat bagi pekerja ditengah sulitnya ekonomi dampak dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
click to zoom
rogram Bantuan Subsidi ini merupakan bantuan dari pemerintah kepada para pekerja, para penerimanya merupakan peserta aktif yang terdata sebagai peserta di BPJS Ketenagakerjaan.
click to zoom
Seperti diketahui, BSU disalurkan melalui Bank Himbara (Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI, dan Bank BTN). Untuk Calon Penerima BSU yang belum memiliki rekening pada Bank Himbara, akan dilakukan pembukaan rekening secara kolektif. Selain ada nilai tambah seperti BSU, dengan menjadi peserta BPJamsostek, maka pekerja terlindungi dari risiko kerja.
click to zoom
Seperti diketahui, BSU disalurkan melalui Bank Himbara (Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI, dan Bank BTN). Untuk Calon Penerima BSU yang belum memiliki rekening pada Bank Himbara, akan dilakukan pembukaan rekening secara kolektif. Selain ada nilai tambah seperti BSU, dengan menjadi peserta BPJamsostek, maka pekerja terlindungi dari risiko kerja.
click to zoom
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (kiri) berbincang dengan salah satu pekerja penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang tinggal di rumah kos gang sempit kawasan Kendangsari, ketika melakukan kunjungan kerja di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (28/8/2021). Kunjungan yang didampingi Deputi Direktur Wilayah BPJamsostek Jawa Timur Deny Yusyulian tersebut untuk memastikan bahwa program BSU sudah tepat sasaran dan memberi manfaat bagi pekerja ditengah sulitnya ekonomi dampak dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Deputi Direktur Wilayah BPJamsostek Jawa Timur, Deny Yusyulian, mengatakan bahwa tahap pertama ini penerima BSU di Jatim sebanyak 113.668 Tenaga Kerja dari 7.275 Perusahaan. Program Bantuan Subsidi ini merupakan bantuan dari pemerintah kepada para pekerja, para penerimanya merupakan peserta aktif yang terdata sebagai peserta di BPJS Ketenagakerjaan.

Kriteria penerima BSU tahun 2021 tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 tahun 2021, antara lain bahwa pekerja calon penerima dana BSU adalah Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki upah dibawah 3,5 juta, berada diwilayah PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 3 dan 4 sesuai Instruksi Mendagri no 22 dan 23 tahun 2021, serta bukan merupakan penerima Bantuan Sosial lainnya dari pemerintah seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, dan Bantuan Produktif Usaha Mikro. Besaran BSU tahun 2021 diberikan sekaligus dengan total Rp 1juta.

Seperti diketahui, BSU disalurkan melalui Bank Himbara (Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI, dan Bank BTN). Untuk Calon Penerima BSU yang belum memiliki rekening pada Bank Himbara, akan dilakukan pembukaan rekening secara kolektif. Selain ada nilai tambah seperti BSU, dengan menjadi peserta BPJamsostek, maka pekerja terlindungi dari risiko kerja.
(sra)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More