Gandeng Bonek, Indah Kurnia Ajak Masyarakat Memahami Peer to Peer Lending
Selasa, 31 Agustus 2021 - 18:06 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI Indah Kurnia, menyampaikan pendapat ketika menyapa para Bonek dan peserta webinar Menuju Merdeka Literasi Keuangan yang digelar secara virtual, di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (31/8/2021). Kegiatan yang dihelat oleh Yayasan Indonesia Wani Kreatif dengan dukungan penuh oleh Otoritas Jasa Keuangan dan diikuti ratusan peserta yang terdiri dari pelaku ekonomi kreatif, kelompok suporter Bonek Persebaya dari Tribun Kidul dan peserta lomba semarak HUT RI ke-76 tersebut untuk memberikan pemahaman tentang Fintech Peer-to-Peer Lending atau Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (LPMUBTI)
Fintech Peer-to-Peer Lending merupakan salah satu inovasi pada bidang keuangan dengan pemanfaatan teknologi yang memungkinkan pemberi pinjaman dan penerima pinjaman melakukan transaksi pinjam meminjam tanpa harus bertemu langsung.
Mekanisme transaksi pinjam meminjam dilakukan melalui sistem yang telah disediakan oleh Penyelenggara Fintech
Lending, baik melalui aplikasi maupun laman websit.
Indah Kurnia menyebut, teknologi makin hari makin bergeser ke arah kemajuan. Bahkan kehadiran teknologi kini rupanya tak bisa terlepas dari kehidupan, karena semua terasa lebih mudah dan cepat. Tentu saja ini membuat perubahan gaya hidup masyarakat, tak terkecuali sektor keuangan
Pertumbuhan fintech P2P lending saat ini juga makin berkembang pesat dan mudah diakses oleh masyarakat yang masih sulit mendapatkan pinjaman. Hal itu memudahkan para pelaku UMKM yang membutuhkan modal untuk pengembangan bisnisnya. Tak hanya para pebisnis UMKM, terdapat juga fintech P2P lending yang memberikan akses pinjaman bagi mereka yang membutuhkan dana untuk pendidikan dan perawatan kesehatan dengan standarnya masing-masing, mulai dari kelayakan kredit pinjaman, nominal dan tenor pinjaman, suku bunga, hingga tingkat keamanan.
Dalam kesempatan ini, Kepala OJK Regional 4 Jawa Timur Bambang Mukti Riyadi dan Deputi Direktur Manajemen Strategis, Epk dan Kemitraan Pemerintah Daerah Ismirani Saputri juga mengupas tuntas tentang kemudahan transaksi online.
Fintech Peer-to-Peer Lending merupakan salah satu inovasi pada bidang keuangan dengan pemanfaatan teknologi yang memungkinkan pemberi pinjaman dan penerima pinjaman melakukan transaksi pinjam meminjam tanpa harus bertemu langsung.
Mekanisme transaksi pinjam meminjam dilakukan melalui sistem yang telah disediakan oleh Penyelenggara Fintech
Lending, baik melalui aplikasi maupun laman websit.
Indah Kurnia menyebut, teknologi makin hari makin bergeser ke arah kemajuan. Bahkan kehadiran teknologi kini rupanya tak bisa terlepas dari kehidupan, karena semua terasa lebih mudah dan cepat. Tentu saja ini membuat perubahan gaya hidup masyarakat, tak terkecuali sektor keuangan
Pertumbuhan fintech P2P lending saat ini juga makin berkembang pesat dan mudah diakses oleh masyarakat yang masih sulit mendapatkan pinjaman. Hal itu memudahkan para pelaku UMKM yang membutuhkan modal untuk pengembangan bisnisnya. Tak hanya para pebisnis UMKM, terdapat juga fintech P2P lending yang memberikan akses pinjaman bagi mereka yang membutuhkan dana untuk pendidikan dan perawatan kesehatan dengan standarnya masing-masing, mulai dari kelayakan kredit pinjaman, nominal dan tenor pinjaman, suku bunga, hingga tingkat keamanan.
Dalam kesempatan ini, Kepala OJK Regional 4 Jawa Timur Bambang Mukti Riyadi dan Deputi Direktur Manajemen Strategis, Epk dan Kemitraan Pemerintah Daerah Ismirani Saputri juga mengupas tuntas tentang kemudahan transaksi online.
(sra)