20 Tahun Dianggap Sebagai Warga Liar, Kini Warga Kebun Sayur Miliki KTP dan KK
Jum'at, 03 September 2021 - 20:10 WIB
Warga Kebun Sayur menerima data kependudukan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (3/9/2021). Warga Kebun Sayur akhirnya tercatat dan menerima data administrasi kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga.
Sebelumnya warga Kebun Sayur sudah 20 tahun lebih dianggap sebagai warga liar dan tidak diakui kependudukannya oleh negara.
(FOTO: MPI/FAISAL RAHMAN)
Sebelumnya warga Kebun Sayur sudah 20 tahun lebih dianggap sebagai warga liar dan tidak diakui kependudukannya oleh negara.
(FOTO: MPI/FAISAL RAHMAN)
(sra)