Polda Metro Jaya Bersama Kemenhub Ungkap Sindikat Pemalsu 5.041 Sertifikat Pelaut
Kamis, 25 Juni 2020 - 20:15 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana (dua kanan), Dirjen Perhubungan Laut Agus H Purnomo (kanan), Irjen Kementerian Perhubungan Gede Pasek Suardika (tengah), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (dua kiri) dan Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto (kiri) mengamati barang bukti sindikat pemalsuan sertifikat keterampilan pelaut di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/6/2020).
Para sindikat beroperasi dengan cara melakukan hacking atau mengakses situs Kementerian Perhubungan secara ilegal untuk memalsukan data sertifikat pelaut. Kemudian menawarkan jasa pembuatan sertifikat keterampilan pelaut palsu kepada para pengguna yang mana dengan memberikan jaminan bahwa blangko sertifikat asli buatan PERURI serta nomor sertifikat keterampilan pelaut teregistrasi secara online di website Kementerian Perhubungan.
Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 5.041 sertifikat pelaut palsu dibuat oleh para tersangka. Atas perbuatannya tersebut para tersangka dikenakan Pasal 264 KUHP dan Pasal 30 ayat (3) UU ITE atau dengan ancaman pidana penjara di atas 5 tahun.
Para sindikat beroperasi dengan cara melakukan hacking atau mengakses situs Kementerian Perhubungan secara ilegal untuk memalsukan data sertifikat pelaut. Kemudian menawarkan jasa pembuatan sertifikat keterampilan pelaut palsu kepada para pengguna yang mana dengan memberikan jaminan bahwa blangko sertifikat asli buatan PERURI serta nomor sertifikat keterampilan pelaut teregistrasi secara online di website Kementerian Perhubungan.
Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 5.041 sertifikat pelaut palsu dibuat oleh para tersangka. Atas perbuatannya tersebut para tersangka dikenakan Pasal 264 KUHP dan Pasal 30 ayat (3) UU ITE atau dengan ancaman pidana penjara di atas 5 tahun.
(sra)