icon fullscreen
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Metrologi Ilegal
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis (kedua kanan) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (kanan) menunjukkan tersangka kasus metrologi Ilegal saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/9/2022).
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Metrologi Ilegal
Polda Metro Jaya menangkap 16 orang tersangka beserta barang bukti ribuan tabung gas dan tujuh unit mobil pickup dalam kasus pemindahan isi gas elpiji bersubsidi pada tabung ukuran 3 kg ke tabung gas elpiji non subsidi ukuran 12 kg secara ilegal.
icon right
icon left
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Metrologi Ilegal
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Metrologi Ilegal
icon right
icon left
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.3505 seconds (1#140)