Penyelundupan 2.440 Ekor Burung Asal Riau Berhasil Digagalkan
Senin, 06 September 2021 - 12:20 WIB
Petugas dari Flight Protecting Indonesia's Birds dan BKSDA Lampung menyusun barang bukti saat ungkap kasus penyelundupan satwa di lokasi Pusat Penyelamat Satwa Lampung, Lampung, Senin (6/9/2021). Polda Lampung bersama Petugas Flight Protecting Indonesia's Birds dan BKSDA Lampung berhasil menagkap dua orang terduga pelaku penyelundupan burung beserta 2.440 ekor burung asal Riau yang akan di dibawa menuju Tangerang.
ANTARA FOTO/Ardiansyah/hp.
ANTARA FOTO/Ardiansyah/hp.
(sra)