Polda Jateng Bekuk Komplotan Spesialis Pembobol Mesin ATM

Jum'at, 01 Oktober 2021 - 17:15 WIB
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro menunjukkan barang bukti saat gelar pengungkapan kasus pembobolan mesin ATM, di Mapolda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (1/10/2021).
click to zoom
Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng berhasil membekuk komplotan pencuri spesialis pembobol mesin ATM di sejumlah wilayah di Jawa Tengah.
click to zoom
Pelaku berjumlah enam orang yang merupakan komplotan Jawa Barat dan Grobogan.Enam orang yang diamankan adalah MA, warga Banten, AM, warga Depok, Jawa Barat, MH, warga Lebak, Banten. Kemudian tiga orang dari Grobogan adalah MU, SYD, dan AR. Empat pelaku terpaksa ditembak kakinya karena melawan petugas.
click to zoom
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, tim Ditreskrimum berhasil mengungkap jaringan pelaku yang melakukan pembobolan ATM di empat lokasi yaitu di ATM Bank Jateng Godong Grobogan, ATM CIMB Niaga di Mranggen Demak, ATM BRI depan Samsat Ungaran serta ATM pada sebuah swalayan di Gunungpati.
click to zoom
Dari hasil operasi di empat TKP, mereka total menggondol uang Rp947 juta. Hasil terbanyak diperoleh saat mereka beroperasi di Gunungpati, Semarang. Di lokasi tersebut, para pelaku membobol sekitar Rp850 juta. Akibat perbuatannya, para pelaku disangkakan melanggar pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
click to zoom
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro menunjukkan barang bukti saat gelar pengungkapan kasus pembobolan mesin ATM, di Mapolda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (1/10/2021).
click to zoom
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro menunjukkan barang bukti saat gelar pengungkapan kasus pembobolan mesin ATM, di Mapolda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (1/10/2021). Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng berhasil membekuk komplotan pencuri spesialis pembobol mesin ATM di sejumlah wilayah di Jawa Tengah.

Pelaku berjumlah enam orang yang merupakan komplotan Jawa Barat dan Grobogan.Enam orang yang diamankan adalah MA, warga Banten, AM, warga Depok, Jawa Barat, MH, warga Lebak, Banten. Kemudian tiga orang dari Grobogan adalah MU, SYD, dan AR. Empat pelaku terpaksa ditembak kakinya karena melawan petugas.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, tim Ditreskrimum berhasil mengungkap jaringan pelaku yang melakukan pembobolan ATM di empat lokasi yaitu di ATM Bank Jateng Godong Grobogan, ATM CIMB Niaga di Mranggen Demak, ATM BRI depan Samsat Ungaran serta ATM pada sebuah swalayan di Gunungpati.

Dari hasil operasi di empat TKP, mereka total menggondol uang Rp947 juta. Hasil terbanyak diperoleh saat mereka beroperasi di Gunungpati, Semarang. Di lokasi tersebut, para pelaku membobol sekitar Rp850 juta. Akibat perbuatannya, para pelaku disangkakan melanggar pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
(sra)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More