Bareskrim Polri Ungkap Peredaran Narkotika Jaringan Sumbar - Jakarta - Bogor
Senin, 04 Oktober 2021 - 16:49 WIB
Sejumlah tersangka peredaran narkotika jaringan Sumatera Barat-Jakarta-Bogor di Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/10/2021).
click to zoom
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis ganja seberat 44 kilogram, 1.500 butir pil ekstasi dan 29 kilogram sabu dari pemasok dan pengepul narkotika jaringan Sumatera Barat-Jakarta-Bogor.
click to zoom
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis ganja seberat 44 kilogram, 1.500 butir pil ekstasi dan 29 kilogram sabu dari pemasok dan pengepul narkotika jaringan Sumatera Barat-Jakarta-Bogor.
click to zoom
Rangkaian pengungkapan ini dilakukan sejak 25 Agustus 2021 yang merupakan hasil kerja sama Bareskrim Polri dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
click to zoom
Rangkaian pengungkapan ini dilakukan sejak 25 Agustus 2021 yang merupakan hasil kerja sama Bareskrim Polri dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
click to zoom
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis ganja seberat 44 kilogram, 1.500 butir pil ekstasi dan 29 kilogram sabu dari pemasok dan pengepul narkotika jaringan Sumatera Barat-Jakarta-Bogor.
click to zoom
Sejumlah tersangka peredaran narkotika jaringan Sumatera Barat-Jakarta-Bogor di Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/10/2021).
click to zoom
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Krisno Siregar (kedua kanan) memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers terkait pengungkapan peredaran Narkotika jaringan Sumatera Barat-Jakarta-Bogor di Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/10/2021). Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis ganja seberat 44 kilogram, 1.500 butir pil ekstasi dan 29 kilogram sabu dari pemasok dan pengepul narkotika jaringan Sumatera Barat-Jakarta-Bogor.
Rangkaian pengungkapan ini dilakukan sejak 25 Agustus 2021 yang merupakan hasil kerja sama Bareskrim Polri dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
(sra)