icon fullscreen
Polda Jateng Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Lokal Hingga Internasional
Polda Jateng telah mengungkap 1336 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 1.648 orang.
Polda Jateng Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Lokal Hingga Internasional
Polda Jateng telah mengungkap 1336 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 1.648 orang.
Polda Jateng Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Lokal Hingga Internasional
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi bersama Wakapolda Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji, Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Purwo Cahyoko, anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan, Kepala Bea Cukai Tanjung Emas Anton Martin, Ditresnarkoba Polda Jateng AKBP Lutfi Martadian serta seluruh Kapolres dan Kasat Resnarkoba jajaran Polda Jateng menggelar pers rilis pengungkapan kasus peredaran narkoba di Mapolda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Senin (29/8/2022).
Polda Jateng Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Lokal Hingga Internasional
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi bersama Wakapolda Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji, Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Purwo Cahyoko, anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan, Kepala Bea Cukai Tanjung Emas Anton Martin, Ditresnarkoba Polda Jateng AKBP Lutfi Martadian serta seluruh Kapolres dan Kasat Resnarkoba jajaran Polda Jateng menggelar pers rilis pengungkapan kasus peredaran narkoba di Mapolda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Senin (29/8/2022).
Polda Jateng Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Lokal Hingga Internasional
Ditresnarkoba Polda Jateng bekerja sama dengan Bea Cukai dan BNN berhasil mengungkap jaringan Internasional peredaran narkoba. Sebanyak 509,7 gram narkoba jenis sabu yang dikirim dari negara Zambia, Afrika berhasil diamankan petugas.
Polda Jateng Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Lokal Hingga Internasional
Ditresnarkoba Polda Jateng bekerja sama dengan Bea Cukai dan BNN berhasil mengungkap jaringan Internasional peredaran narkoba. Sebanyak 509,7 gram narkoba jenis sabu yang dikirim dari negara Zambia, Afrika berhasil diamankan petugas.
Polda Jateng Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Lokal Hingga Internasional
Sedangkan khusus pada bulan Agustus 2022, jajaran Polda Jateng telah mengungkap 178 kasus narkoba dan mengamankan sebanyak 222 orang tersangka. Dari jumlah tersebut terdapat 28 orang bandar narkoba dan 191 orang yang berperan sebagai kurir. Selain itu juga berhasil mengungkap sejumlah jaringan lokal peredaran narkoba diantaranya jaringan Bogor, Solo, Jepara, Jakarta dan Jogja. Berbagai macam narkoba berhasil diamankan diantaranya 722 gram sabu, 421,4 gram tembakau sintetis, 93,49 gram ganja, 1.872 butir pil psikotropika dan 39.000 butir pil obat terlarang lainnya.
icon right
icon left
Polda Jateng Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Lokal Hingga Internasional
Polda Jateng Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Lokal Hingga Internasional
Polda Jateng Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Lokal Hingga Internasional
Polda Jateng Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Lokal Hingga Internasional
Polda Jateng Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Lokal Hingga Internasional
Polda Jateng Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Lokal Hingga Internasional
Polda Jateng Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Lokal Hingga Internasional
icon right
icon left
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.7579 seconds (1#140)