Kejati Kalbar Tahan Pendeta, Anggota DPRD hingga PNS Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Gereja

Selasa, 05 Oktober 2021 - 09:29 WIB
Dua dari empat tersangka kasus korupsi dana hibah gereja mengenakan rompi tahanan saat digiring untuk dihadirkan dalam rilis kasus di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar di Pontianak, Kalimantan Barat.
click to zoom
Kejati Kalbar menahan empat tersangka yaitu JM (pendeta), SM (PNS), TI (anggota DPRD Kalbar) dan TM (anggota DPRD Sintang) atas kasus dugaan korupsi dana hibah gereja dari Pemkab Sintang untuk pembangunan gereja pantekosta di Desa Semuntai, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang sebesar Rp299 juta.
click to zoom
Empat tersangka kasus korupsi dana hibah gereja digiring usai dihadirkan dalam rilis kasus di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar di Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (4/10/2021).
click to zoom
Empat tersangka kasus korupsi dana hibah gereja digiring usai dihadirkan dalam rilis kasus di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar di Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (4/10/2021). Kejati Kalbar menahan empat tersangka yaitu JM (pendeta), SM (PNS), TI (anggota DPRD Kalbar) dan TM (anggota DPRD Sintang) atas kasus dugaan korupsi dana hibah gereja dari Pemkab Sintang untuk pembangunan gereja pantekosta di Desa Semuntai, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang sebesar Rp299 juta.

ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/nz
(sra)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More