Kembali Dibuka, Anak Dibawah 12 Tahun Boleh Masuk ke Taman Margasatwa Ragunan

Sabtu, 23 Oktober 2021 - 18:58 WIB
Pengelola Taman Margasatwa Ragunan kembali membuka tempat wisata tersebut bagi warga ber-KTP DKI Jakarta mulai 23 Oktober 2021 seiring penurunan level PPKM ke level 2 di Jawa dan Bali.
click to zoom
Pengelola Taman Margasatwa Ragunan kembali membuka tempat wisata tersebut bagi warga ber-KTP DKI Jakarta mulai 23 Oktober 2021 seiring penurunan level PPKM ke level 2 di Jawa dan Bali.
click to zoom
Selain itu, Anak-anak berusia di bawah 12 tahun diperbolehkan memasuki tempat wisata yang sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi dengan syarat didampingi orang tua.
click to zoom
Selain itu, Anak-anak berusia di bawah 12 tahun diperbolehkan memasuki tempat wisata yang sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi dengan syarat didampingi orang tua.
click to zoom
Sedangkan ketentuan yang harus dilaksanakan di antaranya mengikuti protokol kesehatan yang diatur Kementerian Kesehatan dan atau kementerian/lembaga terkait.
click to zoom
Sedangkan ketentuan yang harus dilaksanakan di antaranya mengikuti protokol kesehatan yang diatur Kementerian Kesehatan dan atau kementerian/lembaga terkait.
click to zoom
Pengunjung melihat burung Pelican di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, Sabtu (23/10/2021).
click to zoom
Pengunjung melihat burung Pelican di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, Sabtu (23/10/2021). Pengelola Taman Margasatwa Ragunan kembali membuka tempat wisata tersebut bagi warga ber-KTP DKI Jakarta mulai 23 Oktober 2021 seiring penurunan level PPKM ke level 2 di Jawa dan Bali.

Selain itu, Anak-anak berusia di bawah 12 tahun diperbolehkan memasuki tempat wisata yang sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi dengan syarat didampingi orang tua.

Sedangkan ketentuan yang harus dilaksanakan di antaranya mengikuti protokol kesehatan yang diatur Kementerian Kesehatan dan atau kementerian/lembaga terkait.
(sra)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More