Bebas Murni, Begini Penampilan Heather Mack Si Pembunuh Ibu Kandung saat Tinggalkan Lapas Kerobokan Bali
Jum'at, 29 Oktober 2021 - 18:46 WIB
Warga negara Amerika Serikat, Heather Mack (tengah) digiring petugas imigrasi setelah memperoleh status bebas murni di Lapas Kerobokan, Badung, Bali, Jumat (29/10/2021). Heather Mack yang divonis 10 tahun penjara atas kasus pembunuhan ibunya pada tahun 2014 tersebut memperoleh bebas murni setelah menjalani hukuman 7 tahun 2 bulan dan dipotong remisi.
ANTARA FOTO/Panji Anggoro/nym./hp.
ANTARA FOTO/Panji Anggoro/nym./hp.
(sra)