Bebas, Abu Bakar Baasyir Tinggalkan Lapas Kelas IIA Gunung Sindur
Jum'at, 08 Januari 2021 - 10:30 WIB
A
A
A
Mantan narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir dijemput pengacaranya meninggalkan Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/1/2021). Abu Bakar Baasyir divonis 15 tahun penjara karena terlibat dalam pendanaan latihan teroris di Aceh dan mendukung terorisme di Indonesia pada 2011. Namun, ia mendapatkan berbagai macam potongan masa hukuman atau remisi, sehingga hanya menjalani hukuman 9 tahun penjara.
Foto/Ditjen PAS
(rat)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow