Penampakan Tumpukan Uang Senilai Rp217 Miliar yang Berhasil Disita Bareskrim dari Kasus Pinjol Ilegal
Selasa, 16 November 2021 - 20:15 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti kasus pinjaman online ilegal di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa, (16/11/ 2021). Polisi menangkap 13 orang tersangka terkait kasus tersebut dengan barang bukti peralatan sim card, monitor komputer, dan uang sekitar Rp217 miliar.
ANTARA FOTO/Reno Esnir/hp.
ANTARA FOTO/Reno Esnir/hp.
(sra)