Penampakan Tumpukan Uang Senilai Rp217 Miliar yang Berhasil Disita Bareskrim dari Kasus Pinjol Ilegal

Selasa, 16 November 2021 - 20:15 WIB
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Whisnu Hermawan (tengah) didampingi Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Ahmad Ramadhan (kiri) menyampaikan keterangan terkait kasus pinjaman online ilegal di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, (16/11/ 2021).
click to zoom
Polisi menangkap 13 orang tersangka terkait kasus tersebut dengan barang bukti peralatan sim card, monitor komputer, dan uang sekitar Rp217 miliar.
click to zoom
Polisi menunjukkan barang bukti kasus pinjaman online ilegal di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa, (16/11/ 2021). Polisi menangkap 13 orang tersangka terkait kasus tersebut dengan barang bukti peralatan sim card, monitor komputer, dan uang sekitar Rp217 miliar.

ANTARA FOTO/Reno Esnir/hp.
(sra)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More