Polda Jateng Bekuk Komplotan Pembobol Brankas Perkantoran, Gasak Rp1,3 Miliar
Sabtu, 27 November 2021 - 07:00 WIB
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro (tengah) didampingi Kabid Humas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy saat gelar pengungkapan kasus pembobolan brankas perkantoran di Lobby Ditreskrimum Polda Jateng, Semarang, Jumat (26/11/2021).
Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng berhasil menangkap komplotan spesialis pembobol brankas perkantoran dengan mengamankan lima tersangka. Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro menyebutkan, kelima tersangka yang ditangkap merupakan komplotan pembobol brankas perkantoran yang beroperasi di wilayah Batang, Kabupaten Semarang, Wonogiri dan Kendal.
Kelima tersangka yang ditangkap berinisial SAAY berperan sebagai driver mobil, MAT dan AST sebagai eksekutor pengambil brankas dan uang, DRT berperan menemani salah satu pelaku, serta S alias H berperan mengawasi lingkungan.Dari pengakuan para tersangka, selama beroperasi sejak Maret 2020-November 2021 berhasil mengambil hampir Rp1,3 miliar dari empat TKP (tempat kejadian perkara). Diketahui para tersangka mampu merusak dan membuka brankas dalam 1,5 jam. Barang bukti yang berhasil disita dari para tersangka antara lain tiga buah obeng, satu kendaraan roda empat dan uang Rp58 juta.
Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng berhasil menangkap komplotan spesialis pembobol brankas perkantoran dengan mengamankan lima tersangka. Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro menyebutkan, kelima tersangka yang ditangkap merupakan komplotan pembobol brankas perkantoran yang beroperasi di wilayah Batang, Kabupaten Semarang, Wonogiri dan Kendal.
Kelima tersangka yang ditangkap berinisial SAAY berperan sebagai driver mobil, MAT dan AST sebagai eksekutor pengambil brankas dan uang, DRT berperan menemani salah satu pelaku, serta S alias H berperan mengawasi lingkungan.Dari pengakuan para tersangka, selama beroperasi sejak Maret 2020-November 2021 berhasil mengambil hampir Rp1,3 miliar dari empat TKP (tempat kejadian perkara). Diketahui para tersangka mampu merusak dan membuka brankas dalam 1,5 jam. Barang bukti yang berhasil disita dari para tersangka antara lain tiga buah obeng, satu kendaraan roda empat dan uang Rp58 juta.
(sra)