PSBB Surabaya Raya, Pemkot Berlakukan Jam Malam

Sabtu, 02 Mei 2020 - 16:38 WIB
Petugas gabungan dari TNI, Polri dan jajaran Pemkot Surabaya memeriksa setiap pengendara yang akan masuk Surabaya, di titik pemeriksaan Bundaran Waru, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (01/5/2020). Selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemkot Surabaya memberlakukan jam malam hingga 11 Mei 2020. Jam malam diberlakukan mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB. Warga dari luar kota yang tidak memiliki kepentingan mendesak dilarang masuk ke Surabaya.
click to zoom
Petugas gabungan dari TNI, Polri dan jajaran Pemkot Surabaya memeriksa setiap pengendara yang akan masuk Surabaya, di titik pemeriksaan Bundaran Waru, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (01/5/2020). Selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemkot Surabaya memberlakukan jam malam hingga 11 Mei 2020. Jam malam diberlakukan mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB. Warga dari luar kota yang tidak memiliki kepentingan mendesak dilarang masuk ke Surabaya.
click to zoom
Petugas gabungan dari TNI, Polri dan jajaran Pemkot Surabaya memeriksa setiap pengendara yang akan masuk Surabaya, di titik pemeriksaan Bundaran Waru, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (01/5/2020). Selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemkot Surabaya memberlakukan jam malam hingga 11 Mei 2020. Jam malam diberlakukan mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB. Warga dari luar kota yang tidak memiliki kepentingan mendesak dilarang masuk ke Surabaya.
click to zoom
Petugas gabungan dari TNI, Polri dan jajaran Pemkot Surabaya memeriksa setiap pengendara yang akan masuk Surabaya, di titik pemeriksaan Bundaran Waru, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (01/5/2020). Selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemkot Surabaya memberlakukan jam malam hingga 11 Mei 2020. Jam malam diberlakukan mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB. Warga dari luar kota yang tidak memiliki kepentingan mendesak dilarang masuk ke Surabaya.
click to zoom
Petugas gabungan dari TNI, Polri dan jajaran Pemkot Surabaya memeriksa setiap pengendara yang akan masuk Surabaya, di titik pemeriksaan Bundaran Waru, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (01/5/2020). Selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemkot Surabaya memberlakukan jam malam hingga 11 Mei 2020. Jam malam diberlakukan mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB. Warga dari luar kota yang tidak memiliki kepentingan mendesak dilarang masuk ke Surabaya.
click to zoom
Petugas gabungan dari TNI, Polri dan jajaran Pemkot Surabaya memeriksa setiap pengendara yang akan masuk Surabaya, di titik pemeriksaan Bundaran Waru, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (01/5/2020). Selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemkot Surabaya memberlakukan jam malam hingga 11 Mei 2020. Jam malam diberlakukan mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB. Warga dari luar kota yang tidak memiliki kepentingan mendesak dilarang masuk ke Surabaya.
click to zoom
Petugas gabungan dari TNI, Polri dan jajaran Pemkot Surabaya memeriksa setiap pengendara yang akan masuk Surabaya, di titik pemeriksaan Bundaran Waru, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (01/5/2020). Selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemkot Surabaya memberlakukan jam malam hingga 11 Mei 2020. Jam malam diberlakukan mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB. Warga dari luar kota yang tidak memiliki kepentingan mendesak dilarang masuk ke Surabaya.
click to zoom
Petugas gabungan dari TNI, Polri dan jajaran Pemkot Surabaya memeriksa setiap pengendara yang akan masuk Surabaya, di titik pemeriksaan Bundaran Waru, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (01/5/2020). Selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemkot Surabaya memberlakukan jam malam hingga 11 Mei 2020. Jam malam diberlakukan mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB. Warga dari luar kota yang tidak memiliki kepentingan mendesak dilarang masuk ke Surabaya.
click to zoom
Petugas gabungan dari TNI, Polri dan jajaran Pemkot Surabaya memeriksa setiap pengendara yang akan masuk Surabaya, di titik pemeriksaan Bundaran Waru, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (01/5/2020). Selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemkot Surabaya memberlakukan jam malam hingga 11 Mei 2020. Jam malam diberlakukan mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB. Warga dari luar kota yang tidak memiliki kepentingan mendesak dilarang masuk ke Surabaya.
(rat)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More