Pakai Baju Tahanan dan Tangan Terikat, Buronan Maria Lumowa Tiba di Bandara Soetta

Kamis, 09 Juli 2020 - 12:38 WIB
Buronan kasus pembobolan Bank BNI Rp 1,7 triliun pada 2002, Maria Pauline Lumowa dengan tangan terikat dan pengawalan petugas tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten,.
click to zoom
Buronan kasus pembobolan Bank BNI Rp 1,7 triliun pada 2002, Maria Pauline Lumowa dengan tangan terikat dan pengawalan petugas tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
click to zoom
Buronan kasus pembobolan Bank BNI Rp 1,7 triliun pada 2002, Maria Pauline Lumowa dengan tangan terikat dan pengawalan petugas tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
click to zoom
Seperti diketahui, Maria Pauline Lumowa, menjadi buronan negara sejak 2003 dan telah ditetapkan sebagai tersangka sebagai pembobol Bank BNI senilai Rp 1,7 triliun. Maria Pauline Lumowa, adalah salah satu dari sekian nasabah kredit fiktif BNI, yang telah diekstradisi dari Serbia. Dia sebelumnya ditangkap oleh Interpol Serbia pada 16 Juni kemarin di Bandara Nikolas Tesla.
click to zoom
Menko Polhukam Mahfud MD (tengah) dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kanan) saat memberikan keterangan pers terkait pemulangan buronan kasus pembobolan Bank BNI Rp 17 triliun pada 2002, Maria Pauline Lumowa di di ruang VIP Terminal 3 Bandara Soetta.
click to zoom
Indonesia melalui Kemenkumham mengunjungi Serbia dan berhasil membuat kesepakatan hukum serta membawa pulang wanita yang jadi buronan tersebut. Maria diekstradisi dari Serbia setelah kurang lebih 17 tahun menjadi buronan.
click to zoom
Buronan kasus pembobolan Bank BNI Rp 1,7 triliun pada 2002, Maria Pauline Lumowa dengan tangan terikat dan pengawalan petugas tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten,
click to zoom
Buronan kasus pembobolan Bank BNI Rp 1,7 triliun pada 2002, Maria Pauline Lumowa dengan tangan terikat dan pengawalan petugas tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7/2020). Dengan pengawalan ketat, Maria tiba di ruang VIP Terminal 3 Bandara Soetta setelah berhasil diekstradisi dari Serbia.

Seperti diketahui, Maria Pauline Lumowa, menjadi buronan negara sejak 2003 dan telah ditetapkan sebagai tersangka sebagai pembobol Bank BNI senilai Rp 1,7 triliun. Maria Pauline Lumowa, adalah salah satu dari sekian nasabah kredit fiktif BNI, yang telah diekstradisi dari Serbia. Dia sebelumnya ditangkap oleh Interpol Serbia pada 16 Juni kemarin di Bandara Nikolas Tesla.

Indonesia melalui Kemenkumham mengunjungi Serbia dan berhasil membuat kesepakatan hukum serta membawa pulang wanita yang jadi buronan tersebut. Maria diekstradisi dari Serbia setelah kurang lebih 17 tahun menjadi buronan.
(sra)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More