Polres Tangsel 'Pajang' Artis Bobby Joseph Saat Gelar Kasus Norkoba
Senin, 13 Desember 2021 - 16:02 WIB
Artis Bobby Joseph menjadi tersangka kasus narkoba dihadirikan saat rilis di Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (13/12/2021).
click to zoom
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Imam Imanudin(kiri) Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan(tengah) dan Kasat Res Narkoba Polres Tangsel Iptu Yulius Qiuli (kanan) Menunjukkan barang bukti Narkoba Artis Bobby Joseph kasus narkoba saat rilis di Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (13/12/2021).
click to zoom
Bobby Joseph dijerat dengan pelanggaran Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) lebih subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman empat sampai dua puluh tahun.
click to zoom
Bobby Joseph dijerat dengan pelanggaran Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) lebih subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman empat sampai dua puluh tahun.
click to zoom
Artis Bobby Joseph menjadi tersangka kasus narkoba dihadirikan saat rilis di Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (13/12/2021). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan, Bobby Joseph tertangkap di wilayah Kalideres, Jakarta Barat dengan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,49 gram dan Tembakau Sintetis jenis Gorilla. Bobby Joseph dijerat dengan pelanggaran Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) lebih subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman empat sampai dua puluh
(sra)