Protokol Kesehatan Penerimaan Tahanan Baru di Rutan Klas IA Solo
Kamis, 09 Juli 2020 - 18:30 WIB
Petugas Rutan mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) saat menerima tahanan baru dari Polresta Solo di Rutan Klas IA Solo, Jawa Tengah, Kamis (9/7/2020). Rutan Klas IA Solo menerapkan protokol kesehatan saat menerima tahanan baru untuk mencegah penularan COVID-19 di dalam rutan diantaranya tahanan sudah menjalani rapid test, pemeriksaan kesehatan sebelum masuk rutan dan wajib menjalani isolasi di ruang tahanan khusus selama 14 hari. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/aww.
click to zoom
Petugas Rutan mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) saat menerima tahanan baru dari Polresta Solo di Rutan Klas IA Solo, Jawa Tengah, Kamis (9/7/2020). Rutan Klas IA Solo menerapkan protokol kesehatan saat menerima tahanan baru untuk mencegah penularan COVID-19 di dalam rutan diantaranya tahanan sudah menjalani rapid test, pemeriksaan kesehatan sebelum masuk rutan dan wajib menjalani isolasi di ruang tahanan khusus selama 14 hari. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/aww.
click to zoom
Petugas Rutan mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) saat mendata tahanan baru di Rutan Klas IA Solo, Jawa Tengah, Kamis (9/7/2020). Rutan Klas IA Solo menerapkan protokol kesehatan saat menerima tahanan baru untuk mencegah penularan COVID-19 di dalam rutan diantaranya tahanan sudah menjalani rapid test, pemeriksaan kesehatan sebelum masuk rutan dan wajib menjalani isolasi di ruang tahanan khusus selama 14 hari. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/aww.
click to zoom
Petugas Rutan mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) saat mendata tahanan baru di Rutan Klas IA Solo, Jawa Tengah, Kamis (9/7/2020). Rutan Klas IA Solo menerapkan protokol kesehatan saat menerima tahanan baru untuk mencegah penularan COVID-19 di dalam rutan diantaranya tahanan sudah menjalani rapid test, pemeriksaan kesehatan sebelum masuk rutan dan wajib menjalani isolasi di ruang tahanan khusus selama 14 hari.
ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/aww.
(sra)