Penerapan Protokol Kesehatan di Kedai Kopi
Senin, 12 Oktober 2020 - 12:48 WIB
A
A
A
Pengemudi ojek online (ojol) mengantre pesanan di kedai Arah Kopi, Jakarta, Senin (12/10/2020). Arah Kopi menerapkan protokol kesehatan bagi barista dan pembeli sebagai upaya pencegahan penularan COvid-19. Para barista diwajibkan menggunakan masker dan sarung tangan saat meracik kopi, sedangkan pembeli diwajibkan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak saat melakukan pemesanan di kedai.
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow