Alex Noerdin dan Tiga Tersangka Kasus Korupsi PPDE Ditahan di Rutan Pakjo
Kamis, 23 Desember 2021 - 05:27 WIB
Empat tersangka kasus dugaan pembelian gas bumi Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan tahun 2019 yaitu Alex Noedin, Muddai Madang, Caca Isa Saleh dan Yaniarsyah dilimpahkan dari Kejaksaan Agung ke Kejaksaan Negeri Palembang.
click to zoom
Empat tersangka kasus dugaan pembelian gas bumi Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan tahun 2019 yaitu Alex Noedin, Muddai Madang, Caca Isa Saleh dan Yaniarsyah dilimpahkan dari Kejaksaan Agung ke Kejaksaan Negeri Palembang.
click to zoom
Empat tersangka kasus dugaan pembelian gas bumi Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan tahun 2019 yaitu Alex Noedin, Muddai Madang, Caca Isa Saleh dan Yaniarsyah dilimpahkan dari Kejaksaan Agung ke Kejaksaan Negeri Palembang.
click to zoom
Empat tersangka kasus dugaan pembelian gas bumi Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan tahun 2019 yaitu Alex Noedin, Muddai Madang, Caca Isa Saleh dan Yaniarsyah dilimpahkan dari Kejaksaan Agung ke Kejaksaan Negeri Palembang.
click to zoom
Tersangka kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan Alex Noerdin digiring petugas Kejari memasuki Rutan Klas 1A Pakjo Palembang, Sumsel, Rabu (22/12/2021). Empat tersangka kasus dugaan pembelian gas bumi Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan tahun 2019 yaitu Alex Noedin, Muddai Madang, Caca Isa Saleh dan Yaniarsyah dilimpahkan dari Kejaksaan Agung ke Kejaksaan Negeri Palembang.
(sra)