Kasus Korupsi Pemberian Kredit Proyek di Bank Jateng Cabang Jakarta dan Blora

Senin, 27 Desember 2021 - 18:40 WIB
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono (kedua kanan) didampingi Direktur Tipidkor Bareskrim Polri Kombes Pol Cahyono Wibowo (kedua kiri) memberikan keterangan pers gelar perkara kasus korupsi pemberian kredit proyek di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jateng cabang Jakarta dan Blora, di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/12/2021).
click to zoom
Direktorat Tipidkor Bareskrim Polri mengungkap kasus korupsi pemberian kredit proyek di BPD Jateng (BankJateng) cabang Jakarta dan Blora dengan menangkap lima orang tersangka yakni tiga orang dari pihak swasta dan dua tersangka lainnya Pimpinan Bank Jateng cabang Jakarta Bina Mardjani dan mantan Kepala Bank Jateng Cabang Blora periode 2017-2019 Rudatin Pamungkas dengan perkiraan total kerugian keuangan negara mencapai Rp289 milyar. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.
click to zoom
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono (kedua kanan) didampingi Direktur Tipidkor Bareskrim Polri Kombes Pol Cahyono Wibowo (kedua kiri) memberikan keterangan pers gelar perkara kasus korupsi pemberian kredit proyek di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jateng cabang Jakarta dan Blora, di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/12/2021).
click to zoom
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono (kanan) didampingi Direktur Tipidkor Bareskrim Polri Kombes Pol Cahyono Wibowo (tengah) menunjukkan barang bukti dalam gelar perkara kasus korupsi pemberian kredit proyek di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jateng cabang Jakarta dan Blora, di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/12/2021). Direktorat Tipidkor Bareskrim Polri mengungkap kasus korupsi pemberian kredit proyek di BPD Jateng (Bank Jateng) cabang Jakarta dan Blora dengan menangkap lima orang tersangka yakni tiga orang dari pihak swasta dan dua tersangka lainnya Pimpinan Bank Jateng cabang Jakarta Bina Mardjani dan mantan Kepala Bank Jateng Cabang Blora periode 2017-2019 Rudatin Pamungkas dengan perkiraan total kerugian keuangan negara mencapai Rp289 milyar.

ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.
(sra)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More