icon fullscreen
Polda Jateng Tutup 2 Lokasi Penambangan Ilegal di Blora dan Pati
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy (tengah) didampingi Kasubbid Penmas Bid Humas AKBP Anita dan Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jateng AKBP Robert Sihombing menunjukkan barang bukti kasus tambang ilegal di Markas Dit Reskrimsus Polda Jateng, Rabu (8/2/2023).
Polda Jateng Tutup 2 Lokasi Penambangan Ilegal di Blora dan Pati
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah menggerebek 2 lokasi penambangan tanah urug ilegal.
Polda Jateng Tutup 2 Lokasi Penambangan Ilegal di Blora dan Pati
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah menggerebek 2 lokasi penambangan tanah urug ilegal.
Polda Jateng Tutup 2 Lokasi Penambangan Ilegal di Blora dan Pati
Lokasi pertama di Desa Sambeng, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora digerebek pada 24 Januari 2023 sementara lokasi kedua di Desa Sumbermulyo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati yang digerebek pada 26 Januari 2023.
icon right
icon left
Polda Jateng Tutup 2 Lokasi Penambangan Ilegal di Blora dan Pati
Polda Jateng Tutup 2 Lokasi Penambangan Ilegal di Blora dan Pati
Polda Jateng Tutup 2 Lokasi Penambangan Ilegal di Blora dan Pati
Polda Jateng Tutup 2 Lokasi Penambangan Ilegal di Blora dan Pati
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.2356 seconds (1#140)