Jalani Sidang Pledoi, Azis Syamsuddin Bantah Tuduhan Suap
Senin, 31 Januari 2022 - 18:29 WIB
Terdakwa Azis Syamsuddin menyampaikan nota pembelaannya saat menjalani sidang pledoi kasus dugaan suap kepada mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju untuk pengurusan perkara Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (31/1/2022).
click to zoom
Dalam pledoinya, mantan Wakil Ketua DPR tersebut membantah tuduhan suap dan beralasan pemberian uang tersebut untuk membantu Stepanus Robin Pattuju yang tengah kesulitan keuangan dan pengobatan akibat COVID-19.
click to zoom
Dalam pledoinya, mantan Wakil Ketua DPR tersebut membantah tuduhan suap dan beralasan pemberian uang tersebut untuk membantu Stepanus Robin Pattuju yang tengah kesulitan keuangan dan pengobatan akibat COVID-19.
click to zoom
Terdakwa Azis Syamsuddin menyampaikan nota pembelaannya saat menjalani sidang pledoi kasus dugaan suap kepada mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju untuk pengurusan perkara Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (31/1/2022).
click to zoom
Terdakwa Azis Syamsuddin menyampaikan nota pembelaannya saat menjalani sidang pledoi kasus dugaan suap kepada mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju untuk pengurusan perkara Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (31/1/2022). Dalam pledoinya, mantan Wakil Ketua DPR tersebut membantah tuduhan suap dan beralasan pemberian uang tersebut untuk membantu Stepanus Robin Pattuju yang tengah kesulitan keuangan dan pengobatan akibat COVID-19.
(sra)