Modus Baru Penyelundupan Sabu Menggunakan Mobil Hidrolik

Rabu, 02 Februari 2022 - 15:11 WIB
Sebanyak 16 Kg Sabu asal Aceh berhasil digagalkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel dari dua tersangka yang membawanya mengunakan mobil pick up yang baknya dimodifikasi dengan sistem hidrolik, di Jalan Palembang -Jambi, KM 59, Simpang Tungkal, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
click to zoom
Narkotika jenis sabu senilai 16 miliar ini dibawah menuju Palembang dengan modus membawa bibit kelapa sawit yang diletakan di dalam bak sementara Sabu disimpan dibawah bak yang membukanya dengan sistem hidrolik.
click to zoom
Kedua tersangka inisial AR dan FD mengaku mendapat bayaran 100 juta setiap pengiriman Sabu yang dikemas dalam 16 bungkus teh, tersangka mengaku sudah dua kali melakukannya dengan mobil yang FD modifikasi.
click to zoom
Kapolda Irjen Pol Toni Harmanto didampingi Wakapolda Sumsel Brigjend Pol Rudi Setiawan melihat langsung uji coba Sabu, pengoperasionalan mobil hidrolik dan menjelaskan modus mengunakan kendaraan dengan sistem bak hidrolik ini menjadi temuan pertama yang digunakan untuk peredaran narkoba pada jumpa pers di Halaman Gedung Promoter Mapolda Sumsel, Rabu (2/2/2022).
click to zoom
Sebanyak 16 Kg Sabu asal Aceh berhasil digagalkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel dari dua tersangka yang membawanya mengunakan mobil pick up yang baknya dimodifikasi dengan sistem hidrolik, di Jalan Palembang -Jambi, KM 59, Simpang Tungkal, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
click to zoom
Sebanyak 16 Kg Sabu asal Aceh berhasil digagalkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel dari dua tersangka yang membawanya mengunakan mobil pick up yang baknya dimodifikasi dengan sistem hidrolik, di Jalan Palembang -Jambi, KM 59, Simpang Tungkal, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
click to zoom
Sebanyak 16 Kg Sabu asal Aceh berhasil digagalkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel dari dua tersangka yang membawanya mengunakan mobil pick up yang baknya dimodifikasi dengan sistem hidrolik, di Jalan Palembang -Jambi, KM 59, Simpang Tungkal, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Narkotika jenis sabu senilai 16 miliar ini dibawah menuju Palembang dengan modus membawa bibit kelapa sawit yang diletakan di dalam bak sementara Sabu disimpan dibawah bak yang membukanya dengan sistem hidrolik.

Kedua tersangka inisial AR dan FD mengaku mendapat bayaran 100 juta setiap pengiriman Sabu yang dikemas dalam 16 bungkus teh, tersangka mengaku sudah dua kali melakukannya dengan mobil yang FD modifikasi.

Kapolda Irjen Pol Toni Harmanto didampingi Wakapolda Sumsel Brigjend Pol Rudi Setiawan melihat langsung uji coba Sabu, pengoperasionalan mobil hidrolik dan menjelaskan modus mengunakan kendaraan dengan sistem bak hidrolik ini menjadi temuan pertama yang digunakan untuk peredaran narkoba pada jumpa pers di Halaman Gedung Promoter Mapolda Sumsel, Rabu (2/2/2022).
(sra)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More