Tolak Pencabutan SKB 2 Dirjen 1 Deputi, TKBM Tanjung Priok Gelar Aksi Damai di Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok

Rabu, 02 Februari 2022 - 16:45 WIB
Koperasi KS TKBM Pelabuhan Tanjung Priok menggelar aksi damai dengan beraudiensi kepada Kepala Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok dalam rangka mensikapi wacana pencabutan SKB 2 Dirjen 1 Deputi Tahun 2011.
click to zoom
Koperasi KS TKBM Pelabuhan Tanjung Priok menggelar aksi damai dengan beraudiensi kepada Kepala Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok dalam rangka mensikapi wacana pencabutan SKB 2 Dirjen 1 Deputi Tahun 2011.
click to zoom
Koperasi KS TKBM Pelabuhan Tanjung Priok menggelar aksi damai dengan beraudiensi kepada Kepala Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok dalam rangka mensikapi wacana pencabutan SKB 2 Dirjen 1 Deputi Tahun 2011.
click to zoom
JAKARTA-- Koperasi KS TKBM Pelabuhan Tanjung Priok menggelar aksi damai dengan beraudiensi kepada Kepala Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok dalam rangka mensikapi wacana pencabutan SKB 2 Dirjen 1 Deputi Tahun 2011.

Aksi damai ini adalah rangkaian aksi nasional sesuai imbauan Induk Koperasi (Inkop) melalui surat No 10/INKOP-TKBM/P.1/1/2022 tentang Aksi Damai Penyampaian Aspirasi Menolak Rencana Pencabutan SKB 2 Dirjen 1 Deputi Tahun 2011 Serentak Se-Indonesia, Rabu (2/2).

Dalam aksi damai tersebut, Sekertaris Koperasi KS TKBM, Soeparmin dan perwakilan aliansi Serikat Pekerja TKBM se-Indonesia membacakan 6 pernyataan sikap yang merupakan aspirasi dari TKBM.

Pertama, Menolak rencana pencabutan SKB 2 Dirjen 1 Deputi Tahum 2011 tentang Pembinaan dan Penataan Koperasi TKBM di Pelabuhan. Kedua, Menolak Pengalihkelolaan TKBM kepada badan Usaha Pelabuhan (BUP)/ Perusahaan Bongkar Muat (PBM).

Ketiga, Menolak Tuduhan bahwa Koperasi TKBM sebagai penyebab biaya logistik tinggi di Pelabuhan.

Keempat, Mempertahankan Eksistensi Koperasi TKBM sebagai wadah pengelolaan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan sebagai mana diatur dalam peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 2021 Tentang Kemudahan Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Usaha Kecil dan menengah pasal 29 dan 30.

Kelima, Mendukung Program Pemerintah perihal penerapan Nasional Logistic Ecosistem (NLE) dan menekan biaya logistik tinggi di Pelabuhan.

Keenam, Koperasi TKBM Pelabuhan siap mereformasi sistem dan tatakelola Koperasi, menuju Koperasi yang Modern, Profesional, Transparan, dan Akuntabel dalam melayani aktifitas Bongkar Muat Barang dan Jasa dari dan ke kapal di Pelabuhan.

Ketua Koperasi TKBM Pelabuhan Tanjung Priok, Asep Slamet dalam kesempatan terpisah juga meminta kepada pemerintah untuk dapat membuka ruang diskusi dan mengajak Pengurus Koperasi TKBM maupun aliansi Serikat pekerja TKBM se-Indonesia membahas terkait penyebab biaya logistik tinggi di Pelabuhan, sehingga keberadaan koperasi TKBM tidak dijadikan alasan terkait tingginya biaya logistik di sektor pelabuhan dan dapat secara bersama-sama membuat sistem logistik di pelabuhan menjadi lebih baik.

Menanggapi tuntutan pada aksi damai tersebut, Kepala Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Dr. Capt Wisnu Handoko, menyampaikan apresiasi atas aksi damai yang dilakukan, semangat dalam mereformasi diri, serta akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada Kementerian.
(sra)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More