Buruh Kembali Gelar Aksi Penolakan UU Cipta Kerja di DPR

Senin, 07 Februari 2022 - 15:19 WIB
Massa buruh menggelar aksi demo menyuarakan kembali penolakan pembahasan Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, Senin (7/2/2022).
click to zoom
Massa aksi yang tergabung dalam Partai Buruh bersama Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar demo di depan gedung DPR RI menuntut penolakan pembahasan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
click to zoom
Massa aksi yang tergabung dalam Partai Buruh bersama Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar demo di depan gedung DPR RI menuntut penolakan pembahasan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
click to zoom
Presiden FSPMI, Riden Hatam Aziz, mengatakan demo kali ini menuntut dua poin, yakni terkait UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau omnibuslaw yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi masih inkonstitusional.
click to zoom
Tuntutan kedua mengenai kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) di wilayah-wilayah selain DKI Jakarta untuk direvisi. Aksi unjuk rasa berlangsung sejak pukul 11.00 sampai 14.00 WIB.
click to zoom
Massa buruh menggelar aksi demo menyuarakan kembali penolakan pembahasan Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, Senin (7/2/2022).
click to zoom
Massa buruh menggelar aksi demo menyuarakan kembali penolakan pembahasan Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, Senin (7/2/2022).

Massa aksi yang tergabung dalam Partai Buruh bersama Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar demo di depan gedung DPR RI menuntut penolakan pembahasan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Presiden FSPMI, Riden Hatam Aziz, mengatakan demo kali ini menuntut dua poin, yakni terkait UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau omnibuslaw yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi masih inkonstitusional. Tuntutan kedua mengenai kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) di wilayah-wilayah selain DKI Jakarta untuk direvisi. Aksi unjuk rasa berlangsung sejak pukul 11.00 sampai 14.00 WIB.
(sra)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More