Polda Sulawesi Tenggara Sita Aset Lokasi Tambang Liar PT TMM di Desa Lelemawu
Jum'at, 11 Februari 2022 - 08:50 WIB
Sejumlah Polisi memasang garis polisi (police line), penambangan liar di lokasi Jety PT. TMM di desa Lelemawu san desa Mosiku, kec Batu Putih, Sulawesi Tenggara, Kamis 10 Februari 2022.
Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara menyebut PT Tambang Mineral Maju (TMM) menimbun laut reklamasi tanpa memiliki amdal dan izin pembangunan jety.
Perusahaan yang diduga milik bos Hipmi Mardan H Maming disebut bekerja tanpa rekomendasi dari pemerintah daerah.
(FOTO: Humas Polda Sutra)
Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara menyebut PT Tambang Mineral Maju (TMM) menimbun laut reklamasi tanpa memiliki amdal dan izin pembangunan jety.
Perusahaan yang diduga milik bos Hipmi Mardan H Maming disebut bekerja tanpa rekomendasi dari pemerintah daerah.
(FOTO: Humas Polda Sutra)
(sra)