Polda Sulawesi Tenggara Sita Aset Lokasi Tambang Liar PT TMM di Desa Lelemawu

Jum'at, 11 Februari 2022 - 08:50 WIB
Sejumlah Polisi memasang garis polisi (police line), penambangan liar di lokasi Jety PT. TMM di desa Lelemawu san desa Mosiku, kec Batu Putih, Sulawesi Tenggara, Kamis 10 Februari 2022.
click to zoom
Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara menyebut PT Tambang Mineral Maju (TMM) menimbun laut reklamasi tanpa memiliki amdal dan izin pembangunan jety.
click to zoom
Perusahaan yang diduga milik bos Hipmi Mardan H Maming disebut bekerja tanpa rekomendasi dari pemerintah daerah.
click to zoom
Sejumlah Polisi memasang garis polisi (police line), penambangan liar di lokasi Jety PT. TMM di desa Lelemawu san desa Mosiku, kec Batu Putih, Sulawesi Tenggara, Kamis 10 Februari 2022.
click to zoom
Sejumlah Polisi memasang garis polisi (police line), penambangan liar di lokasi Jety PT. TMM di desa Lelemawu san desa Mosiku, kec Batu Putih, Sulawesi Tenggara, Kamis 10 Februari 2022.
click to zoom
Sejumlah Polisi memasang garis polisi (police line), penambangan liar di lokasi Jety PT. TMM di desa Lelemawu san desa Mosiku, kec Batu Putih, Sulawesi Tenggara, Kamis 10 Februari 2022.

Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara menyebut PT Tambang Mineral Maju (TMM) menimbun laut reklamasi tanpa memiliki amdal dan izin pembangunan jety.

Perusahaan yang diduga milik bos Hipmi Mardan H Maming disebut bekerja tanpa rekomendasi dari pemerintah daerah.

(FOTO: Humas Polda Sutra)
(sra)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More