Penimbun Minyak Goreng Akan Dibawa ke Ranah Hukum
Rabu, 09 Maret 2022 - 13:16 WIB
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengunjungi Pasar Kebayoran Lama mengecek minyak goreng sesuai Kebijakan Harga Eceran Terbaru (HET) di Jakarta Selatan. Rabu (9/3/2022).
click to zoom
Muhammad Lutfi menggandeng Mabes Polri untuk membawa penimbun minyak goreng ke ranah hukum.
click to zoom
Ini dilakukan guna memastikan harga minyak goreng yang beredar di pasar sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
click to zoom
Ini dilakukan guna memastikan harga minyak goreng yang beredar di pasar sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
click to zoom
erta mengancam akan membawa ke ranah hukum apabila pelaku industri masih menjual harga minyak dengan harga internasional.
click to zoom
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengunjungi Pasar Kebayoran Lama mengecek minyak goreng sesuai Kebijakan Harga Eceran Terbaru (HET) di Jakarta Selatan. Rabu (9/3/2022).
click to zoom
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengunjungi Pasar Kebayoran Lama mengecek minyak goreng sesuai Kebijakan Harga Eceran Terbaru (HET) di Jakarta Selatan. Rabu (9/3/2022). Muhammad Lutfi menggandeng Mabes Polri untuk membawa penimbun minyak goreng ke ranah hukum. Ini dilakukan guna memastikan harga minyak goreng yang beredar di pasar sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Serta mengancam akan membawa ke ranah hukum apabila pelaku industri masih menjual harga minyak dengan harga internasional.
(sra)