Tidak Memiliki Izin, Gudang Minyak Goreng di Depok Disegel

Rabu, 16 Maret 2022 - 13:41 WIB
Polisi mengecek gudang pengemasan yang dipasang garis polisi di Jalan Pasir Putih, Depok, Jawa Barat, Rabu (16/3/2022).
click to zoom
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan gudang tersebut tidak memiliki izin usaha dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan tidak mengantongi label POM dari Dinas Kesehatan serta diduga melakukan penyelewengan pendistribusian minyak goreng merek tertentu dengan cara mengemas ulang .
click to zoom
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan gudang tersebut tidak memiliki izin usaha dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan tidak mengantongi label POM dari Dinas Kesehatan serta diduga melakukan penyelewengan pendistribusian minyak goreng merek tertentu dengan cara mengemas ulang .
click to zoom
Polisi mengecek gudang pengemasan yang dipasang garis polisi di Jalan Pasir Putih, Depok, Jawa Barat, Rabu (16/3/2022). Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan gudang tersebut tidak memiliki izin usaha dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan tidak mengantongi label POM dari Dinas Kesehatan serta diduga melakukan penyelewengan pendistribusian minyak goreng merek tertentu dengan cara mengemas ulang .

ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/tom.
(sra)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More