Pemerintah Tingkatkan Layanan Investasi Melalui BKPM

Kamis, 23 Juli 2020 - 12:08 WIB
Warga mengurus izin usaha di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat, di Gedung Badan Kooordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jakarta, Kamis (23/7/2020).
click to zoom
Warga mengurus izin usaha di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat, di Gedung Badan Kooordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jakarta, Kamis (23/7/2020).
click to zoom
Warga mengurus izin usaha di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat, di Gedung Badan Kooordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jakarta, Kamis (23/7/2020).
click to zoom
Warga antre untuk mengurus izin usaha di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat, di Gedung Badan Kooordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jakarta, Kamis (23/7/2020).
click to zoom
Warga antre untuk mengurus izin usaha di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat, di Gedung Badan Kooordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jakarta, Kamis (23/7/2020).
click to zoom
Warga antre untuk mengurus izin usaha di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat, di Gedung Badan Kooordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jakarta, Kamis (23/7/2020).
click to zoom
Warga antre untuk mengurus izin usaha di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat, di Gedung Badan Kooordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jakarta, Kamis (23/7/2020).
click to zoom
Warga mengurus izin usaha di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat, di Gedung Badan Kooordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jakarta, Kamis (23/7/2020).
click to zoom


Warga antre untuk mengurus izin usaha di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat, di Gedung Badan Kooordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jakarta, Kamis (23/7/2020). Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan instruksi pada kementerian dan lembaga untuk meningkatkan pelayanan investasi dengan memberi kemudahan perizinan guna menjaring investor yang tertuang pada Nomor 7 Tahun 2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha, semua kewenangan berusaha di BKPM.
(rat)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More