Pemusnahan Narkotika Jaringan Internasional di Aceh
Selasa, 29 Maret 2022 - 16:35 WIB
Personil Polda Aceh bersama Kanwil Bea Cukai Kepulauan Riau dan Bea Cukai Aceh menuangkan barang bukti tindak kejahatan narkotika ke dalam cairan air raksa saat pemusnahan di Banda Aceh, Aceh, Selasa (29/3/2022).
click to zoom
Personil Polda Aceh mengawal tersangka yang dihadirkan pada kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika di Banda Aceh, Aceh, Selasa (29/3/2022).
click to zoom
Polda Aceh bersama Kanwil Bea Cukai Kepulauan Riau (Kepri) dan Kanwil Bea Cukai Aceh memusnahkan narkotika jenis sabu 357,9 kilogram, ekstasi 206.638 butir, dan happy five 19.856 butir yang disita dari delapan tersangka jaringan internasional.
click to zoom
Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar (kanan) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Fokopimda) memberikan keterangan pada kegiatan pemusnahan barang bukti tindak kejahatan narkotika di Banda Aceh, Aceh, Selasa (29/3/2022). Polda Aceh bersama Kanwil Bea Cukai Kepulauan Riau (Kepri) dan Kanwil Bea Cukai Aceh memusnahkan narkotika jenis sabu 357,9 kilogram, ekstasi 206.638 butir, dan happy five 19.856 butir yang disita dari delapan tersangka jaringan internasional.
ANTARA FOTO/Ampelsa/tom.
(sra)