Polda Aceh Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu Jaringan Internasional
Selasa, 30 November 2021 - 15:02 WIB
A
A
A
Personel Polda Aceh menata sejumlah barang bukti tindak kejahatan narkoba jenis sabu saat rilis kasus di Banda Aceh, Aceh, Selasa (30/11/2021). Polda Aceh mengagalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 100 kilogram jaringan internasional yang dipasok dari Malaysia melalui perairan Aceh dan mengamankan tiga tersangka.
ANTARA FOTO/Ampelsa/wsj.
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow