Usai Dieksekusi Cambuk, Terpidana Pelanggar Syariat Islam Ini Tersungkur

Kamis, 31 Maret 2022 - 07:07 WIB
Usai Dieksekusi Cambuk, Terpidana Pelanggar Syariat Islam Ini Tersungkur
Terpidana pelanggar Syariat Islam jatuh tersungkur usai menjalani eksekusi hukuman cambuk (uqubat) di Lhokseumawe, Aceh, Rabu (30/3/2022).
click to zoom
Usai Dieksekusi Cambuk, Terpidana Pelanggar Syariat Islam Ini Tersungkur
Algojo bersiap di atas panggung jelang pelaksanaan eksekusi hukuman cambuk (uqubat) di Lhokseumawe, Aceh, Rabu (30/3/2022).
click to zoom
Usai Dieksekusi Cambuk, Terpidana Pelanggar Syariat Islam Ini Tersungkur
Terpidana pelanggar Syariat Islam mengangkat tangan meminta algojo berhenti mencambuk saat eksekusi hukuman cambuk (uqubat) di Lhokseumawe, Aceh, Rabu (30/3/2022).
click to zoom
Terpidana pelanggar Syariat Islam jatuh tersungkur usai menjalani eksekusi hukuman cambuk (uqubat) di Lhokseumawe, Aceh, Rabu (30/3/2022). Mahkamah Syar'yiah menjatuhkan hukuman 30 hingga 100 kali cambuk kepada 10 warga, terbukti dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran hukum Jinayat qanun syariat Nomor 6 tahun 2014 tentang Khalwat (zina), Maisir (judi) dan penyedia tempat prostitusi.

ANTARA FOTO/Rahmad/aww.
(sra)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More