Pemusnahan Komoditas Pertanian Ilegal Asal 26 Negara
Jum'at, 24 Juli 2020 - 12:40 WIB
Petugas Karantina Pertanian Surabaya memusnahkan berbagai macam barang bukti komoditas pertanian ilegal menggunakan incenerator, di Badan Karantina Pertanian Surabaya, Jawa Timur, Jumat (24/7/2020). Sebanyak 66,07 kilogram benih, 48 batang bibit tanaman dan 1.500 stik bambu yang dimusnahkan berasal dari 26 negara.
Benih-benih tersebut terdiri dari benih tanaman hias, buah, dan sayuran impor ini masuk ke wilayah tanah air melalui kantor layanan karantina pertanian di wilayah kerja Kantor Pos Kediri, Bandar Udara Abdul Rahman Saleh, Malang dan Bandar Udara Internasional Juanda, Surabaya.
Benih-benih tersebut terdiri dari benih tanaman hias, buah, dan sayuran impor ini masuk ke wilayah tanah air melalui kantor layanan karantina pertanian di wilayah kerja Kantor Pos Kediri, Bandar Udara Abdul Rahman Saleh, Malang dan Bandar Udara Internasional Juanda, Surabaya.
(sra)