Dukung PEN, BTN Syariah Jalin Kerja Sama dengan Jamkrindo Syariah
Senin, 27 Juli 2020 - 17:02 WIB
Kepala Divisi Syariah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Alex Sofyan Noor (kiri) berbincang dengan Direktur Utama PT Penjaminan Jamkrindo Syariah Gatot Suprabowo (kanan) usai penandatanganan Perjanjian Kerja sama Penjaminan Pembiayaan/Pinjaman Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan skema Syariah, di Jakarta, Senin (27/7/2020).
click to zoom
Kepala Divisi Syariah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Alex Sofyan Noor (kiri) dan Direktur Utama PT Penjaminan Jamkrindo Syariah Gatot Suprabowo (kanan) mengacungkan jempol usai penandatanganan Perjanjian Kerja sama Penjaminan Pembiayaan/Pinjaman Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan skema Syariah, di Jakarta, Senin (27/7/2020).
click to zoom
Melalui penandatanganan tersebut, nasabah Unit Usaha Syariah Bank BTN yang menerima pembiayaan program PEN akan mendapat fasilitas jaminan pembiayaan Syariah oleh Jamkrindo Syariah. Bank BTN berkomitmen terus mendukung pemerintah dalam program PEN terutama dalam rangka membantu sektor riil terdampak pandemi Covid-19.
click to zoom
Melalui penandatanganan tersebut, nasabah Unit Usaha Syariah Bank BTN yang menerima pembiayaan program PEN akan mendapat fasilitas jaminan pembiayaan Syariah oleh Jamkrindo Syariah. Bank BTN berkomitmen terus mendukung pemerintah dalam program PEN terutama dalam rangka membantu sektor riil terdampak pandemi Covid-19.
click to zoom
Kepala Divisi Syariah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Alex Sofyan Noor (kiri) dan Direktur Utama PT Penjaminan Jamkrindo Syariah Gatot Suprabowo (kanan) mengacungkan jempol usai penandatanganan Perjanjian Kerja sama Penjaminan Pembiayaan/Pinjaman Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan skema Syariah, di Jakarta, Senin (27/7/2020). Melalui penandatanganan tersebut, nasabah Unit Usaha Syariah Bank BTN yang menerima pembiayaan program PEN akan mendapat fasilitas jaminan pembiayaan Syariah oleh Jamkrindo Syariah. Bank BTN berkomitmen terus mendukung pemerintah dalam program PEN terutama dalam rangka membantu sektor riil terdampak pandemi Covid-19.
(rat)