Pemeriksaan Bupati Langkat Nonaktif Terkait Kepemilikan Satwa Dilindungi
Selasa, 17 Mei 2022 - 16:44 WIB
Tersangka Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin usai menjalaninya pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa, 17/05/2022.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi tim penyidik pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam pemeriksaan Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin atas kepemilikan satwa yang dilindungi.
Satwa dilindungi ( Orang Hutan) tersebut ditemukan tim KPK ketika melakukan penggeledahan di rumah tersangka. Dan Terbit sendiri sudah ditetapkan tersangka dalam kasus suap di Kabupaten Langkat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi tim penyidik pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam pemeriksaan Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin atas kepemilikan satwa yang dilindungi.
Satwa dilindungi ( Orang Hutan) tersebut ditemukan tim KPK ketika melakukan penggeledahan di rumah tersangka. Dan Terbit sendiri sudah ditetapkan tersangka dalam kasus suap di Kabupaten Langkat.
(sra)