Jaga Keberlangsungan Program, Menkominfo Sesuaikan Alokasi Anggaran Tahun 2023

Rabu, 08 Juni 2022 - 17:00 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate (tengah) mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/6/2022).
click to zoom
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate (tengah) mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/6/2022).
click to zoom
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate (tengah) mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/6/2022).
click to zoom
Jakarta - Pemerintah tetap melanjutkan transformasi digital nasional sebagai kebijakan pada tahun 2023. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan akan melakukan penyesuaian alokasi anggaran agar program yang telah direncanakan tetap berjalan dan sesuai harapan rakyat.

“Program kerja Kementerian Kominfo Tahun Anggaran 2023 sebagai kelanjutan program Tahun Anggaran 2021 dan 2022, yaitu tetap fokus dan berbasis pada arahan Presiden Joko Widodo terkait transformasi digital nasional,” ujarnya dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI tentang Rencana Kerja Anggaran dan Rencana Kerja Pemerintah-Kementerian Kominfo Tahun Anggaran 2023 serta Isu-isu Aktual Bidang Kominfo, di DPR RI Jakarta Pusat, Rabu (08/06/2022).

Menkominfo menjelaskan, sesuai dengan surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas tanggal 18 April 2022, pagu indikatif Kementerian Kominfo tahun 2023 sebesar Rp18,4 Triliun.

“Kebutuhan anggaran Kementerian Kominfo Tahun Anggaran 2022 yang diusulkan ke Kementerian Keuangan sebesar Rp42,3 Triliun. Sehingga tahun 2022 ini, terdapat kekurangan anggaran sekitar Rp20,5 Triliun dari DIPA awal tahun 2021 yang mengakibatkan perlu dilakukan penyesuaian-penyesuaian anggaran di tahun-tahun anggaran berikutnya atau yang dikenal dengan carry over, termasuk carry over ke tahun 2023,” jelasnya.

Dengan alokasi pagu indikatif tahun 2023 sekitar Rp18,4 Triliun yang jauh lebih rendah dari carry over Tahun 2022. “Sehingga tentu dibutuhkan berbagai kebijakan-kebijakan yang harus dicarikan solusi memungkinkan pembiayaan untuk memenuhi kebutuhan tersebut,” ungkap Menteri Johnny.

Menurut Menkominfo pelaksanaan program yang berkesinambungan memang bisa dilaksanakan untuk jangka waktu tertentu. Targetnya agar program tetap bisa berjalan dan memenuhi harapan rakyat.

“Tidak selalu harus di tahun berjalan, tapi kebijakan-kebijakan multi years atau tahun-tahun jamak yang perlu kita carikan agar pembangunan-pembangunan negara kita tetap dapat berjalan dan berlangsung sebagaimana yang kita sama-sama harapkan. Sehingga harapan dan cita-cita rakyat bisa dapat dipenuhi,” tuturnya.

Pada tahun 2023, Kementerian Kominfo melanjutkan program Transformasi Digital Nasional. Menurut Menteri Johnny, ada lima target yang dicanangkan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo mengenai Akselerasi Transformasi Digital.

“Yang pertama percepatan penyediaan infrastruktur telekomunikasi, yang kedua menyiapkan roadmap transformasi digital di sektor-sektor strategis, yang ketiga percepatan integrasi pusat data nasional, yang keempat penyiapan regulasi, skema-skema pendanaan transformasi digital, dan yang kelima menyiapkan kebutuhan sumber daya manusia atau talenta digital,” jelasnya.

Lima arahan Presiden tersebut kemudian diturunkan ke dalam lima program strategis yang meliputi program penyediaan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi, pemanfaatan TIK, pengelolaan spektrum frekuensi, standar perangkat dan layanan publik dan program dukungan manajemen.

“Terkait pengelolaan spektrum frekuensi ini penting sekali, tidak saja karena berkaitan dengan penerimaan negara namun farming dan spektrum frekuensi akan menjadi landasan penting tersedianya bandwidth dan kualitas layanan telekomunikasi nasional kita,” jelas Menkomifo,

Menteri Johnny menjelaskan bahwa Pagu Indikatif Kementerian Kominfo Tahun Anggaran 2023 dibagi ke dalam lima program dengan memperhatikan kebutuhan program kerja yang dilakukan.

“Selain rincian Pagu tiga lembaga kuasi, Pagu Program Penyediaan Infrastruktur TIK sebesar Rp12,7 Triliun. Pagu Program Pemanfaatan TIK sebesar Rp2,5 triliun, Pagu Program Pengelolaan Spektrum Frekuensi Standardisasi Perangkat dan Layanan Publik sebesar Rp1,2 Triliun, termasuk didalamnya pembangunan Balai Pengujian Perangkat Digital, Pagu Program Komunikasi Publik sebesar Rp295 Miliar. Dan Pagu Program Dukungan Manajemen sebesar Rp1,5 triliun. Dukungan manajemen relatif flet karena ini berkaitan dengan sumber daya manusia yang ada di Kominfo,” jelasnya.

Untuk Pagu Program Komunikasi Publik, Menteri Johnny mengingatkan tahun 2023 sebagai tahun politik dan penyelenggaraan keketuaan ASEAN. Menurutnya, dua momentum itu akan membutuhkan dukungan komunikasi dan banyak rangkaian kegiatan, sehingga Pagu Anggaran tersebut masih subuek pada revieu.

“Kita tentu akan mencari sumber sumber pembiayaan yang lebih kreatif lagi untuk memberikan dukungan terhadap Pagu Program Komunikasi Publik,” tandasnya.

Dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI, Menkominfo Johnny G. Plate didampingi seluruh pejabat pimpinan tinggi madya Kementerian Kominfo. Selain itu, hadir Ketua Komisi Penyiaran Indonesia, Agung Suprio; Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yogieantoro; dan Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra.
(sra)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More