Hari Pertama Pemberlakuan Genap Ganjil di Masa PSBB Transisi

Senin, 03 Agustus 2020 - 12:20 WIB
Kendaraan bermotor melintas di kawasan Jalan Jenderal Sudirman pada hari pertama penerapan kembali kebijakan ganjil-genap kendaraan di Jakarta.
click to zoom
Pemprov DKI Jakarta kembali memberlakukan kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan roda empat pribadi di 25 ruas jalan di Jakarta untuk membatasi mobilitas warga dan menghindari adanya penumpukan kendaraan di jalan raya pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
click to zoom
Arus kendaraan terpantau lancar di jam sibuk saat pemberlakuan nomor kendaraan ganjil hari ini.
click to zoom
Kendaraan bermotor melintas di kawasan Jalan Jenderal Sudirman pada hari pertama penerapan kembali kebijakan ganjil-genap kendaraan di Jakarta, Senin (3/8/2020).
click to zoom
Kendaraan bermotor melintas di kawasan Jalan Jenderal Sudirman pada hari pertama penerapan kembali kebijakan ganjil-genap kendaraan di Jakarta, Senin (3/8/2020). Pemprov DKI Jakarta kembali memberlakukan kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan roda empat pribadi di 25 ruas jalan di Jakarta untuk membatasi mobilitas warga dan menghindari adanya penumpukan kendaraan di jalan raya pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Arus kendaraan terpantau lancar di jam kerja saat pemberlakuan nomor kendaraan ganjil hari ini.
(sra)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More