icon fullscreen
Pemberlakuan Ganjil Genap di Palembang
Petugas kepolisian memasang pembatas jalan saat penerapan aturan ganjil genap di jalan POM IX, Palembang, Sumatera Selatan.
Pemberlakuan Ganjil Genap di Palembang
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memberlakukan aturan ganjil genap untuk kendaraan roda empat pada hari senin-sabtu pukul 16.00-20.00 WIB yang bertujuan untuk mengurangi mobilitas warga sekaligus mengendalikan lonjakan kasus COVID-19 di Kota Palembang.
icon right
icon left
Pemberlakuan Ganjil Genap di Palembang
Pemberlakuan Ganjil Genap di Palembang
icon right
icon left
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.4108 seconds (1#140)