Terpidana Lucas Jalani Sidang PK Kasus Perintangan Penyidikan Perkara Eddy Sindoro

Senin, 10 Agustus 2020 - 18:43 WIB
Sidang PK Lucas ini akan dilanjutkan Selasa depan tanggal 18 Agustus 2020.
click to zoom
Terpidana 3 tahun penjara kasus perintangan penyidikan perkara Eddy Sindoro (kiri), pengacara Lucas mengikuti sidang PK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (10/8/2020).
click to zoom
Terpidana 3 tahun penjara kasus perintangan penyidikan perkara Eddy Sindoro, pengacara Lucas mengikuti sidang PK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (10/8/2020).
click to zoom
Terpidana 3 tahun penjara kasus perintangan penyidikan perkara Eddy Sindoro, pengacara Lucas mengikuti sidang PK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (10/8/2020).
click to zoom
Terpidana 3 tahun penjara kasus perintangan penyidikan perkara Eddy Sindoro, pengacara Lucas mengikuti sidang PK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (10/8/2020).
click to zoom
Terpidana 3 tahun penjara kasus perintangan penyidikan perkara Eddy Sindoro, pengacara Lucas mengikuti sidang PK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (10/8/2020). Untuk diketahui, Lucas telah dinyatakan bersalah karena merintangi penyidikan KPK untuk tersangka Eddy Sindoro. MA telah mengurangi vonis Lucas dari 5 tahun menjadi 3 tahun. Sidang PK Lucas ini akan dilanjutkan Selasa depan tanggal 18 Agustus 2020.
(rat)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More