Terpidana Lucas Jalani Sidang PK Kasus Perintangan Penyidikan Perkara Eddy Sindoro

Senin, 10 Agustus 2020 - 18:43 WIB
Sidang PK Lucas ini akan dilanjutkan Selasa depan tanggal 18 Agustus 2020.
click to zoom
Terpidana 3 tahun penjara kasus perintangan penyidikan perkara Eddy Sindoro (kiri), pengacara Lucas mengikuti sidang PK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (10/8/2020).
click to zoom
Terpidana 3 tahun penjara kasus perintangan penyidikan perkara Eddy Sindoro, pengacara Lucas mengikuti sidang PK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (10/8/2020).
click to zoom
Terpidana 3 tahun penjara kasus perintangan penyidikan perkara Eddy Sindoro, pengacara Lucas mengikuti sidang PK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (10/8/2020).
click to zoom
Terpidana 3 tahun penjara kasus perintangan penyidikan perkara Eddy Sindoro, pengacara Lucas mengikuti sidang PK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (10/8/2020).
click to zoom
Terpidana 3 tahun penjara kasus perintangan penyidikan perkara Eddy Sindoro, pengacara Lucas mengikuti sidang PK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (10/8/2020). Untuk diketahui, Lucas telah dinyatakan bersalah karena merintangi penyidikan KPK untuk tersangka Eddy Sindoro. MA telah mengurangi vonis Lucas dari 5 tahun menjadi 3 tahun. Sidang PK Lucas ini akan dilanjutkan Selasa depan tanggal 18 Agustus 2020.
(rat)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More