Terdakwa Agus Nurpatria Jalani Sidang Kasus Perintangan Proses Penyidikan Kematian Brigadir J
Rabu, 19 Oktober 2022 - 18:39 WIB
A
A
A
Terdakwa kasus perintangan proses penyidikan atau 'obstruction of justice' Agus Nurpatria (tengah) berjalan usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022). Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan dakwaan kepada Agus yang merupakan mantan Kepala Detaseman A Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri atas kasus 'obstruction of justice' pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow