Kuasa Hukum Hormati Penetapan Ferdy Sambo Jadi Tersangka Penembakan Brigadir J
Rabu, 10 Agustus 2022 - 06:54 WIB
Kuasa Hukum Keluarga Eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, Arman Hanis (kanan) saat menggelar konferensi pers di depan kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022) malam.
Kuasa Hukum Keluarga Eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan, terkait penetapan tersangka pada kliennya, tim kuasa hukum sangat menghormati keputusan tersebut.
"Penjelasan yang disampaikan oleh pihak Kepolisian terkait penetapan tersangka kepada saudara kami FS, kami tim kuasa hukum menghormati penetapan tersebut, dan akan segera fokus pada proses hukum selanjutnya," ujar Arman kepada wartawan Selasa (9/8/2022).
Ia menambahkan, pihaknya akan memastikan hak-hak hukum serta kepatuhan dari kliennya, untuk mengikuti seluruh proses penyidikan.
Kuasa Hukum Keluarga Eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan, terkait penetapan tersangka pada kliennya, tim kuasa hukum sangat menghormati keputusan tersebut.
"Penjelasan yang disampaikan oleh pihak Kepolisian terkait penetapan tersangka kepada saudara kami FS, kami tim kuasa hukum menghormati penetapan tersebut, dan akan segera fokus pada proses hukum selanjutnya," ujar Arman kepada wartawan Selasa (9/8/2022).
Ia menambahkan, pihaknya akan memastikan hak-hak hukum serta kepatuhan dari kliennya, untuk mengikuti seluruh proses penyidikan.
(sra)