Kapolri Umumkan Irjen Pol Ferdy Sambo Jadi Tersangka Baru Pembunuhan Brigadir J
Kapolri Jenderal Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penetapan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J atau Brigadri Nopriansyah Yosua Hutabarat di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022). Dalam keterangannya, Kapolri menjelaskan timsus telah menetapkan FS sebagai “Timsus sudah menetapkan saudara FS sebagai tersangka," kata Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri.
Selain Ferdy Sambo, ada satu tersangka baru lain yang ditetapkan yakni KM. Kapolri belum menjelaskan peran dan jabatan KM. Sementara terkait peran Ferdy Sambo, Sigit mengungkapkan mantan Kadiv Propam Polri itu diduga memerintahkan Bharada Richard Eliezer (Bharada E) untuk membunuh Brigadir J. Terkait motif penembakan, masih didalami aparat kepolisian.